Dinas Kesehatan
- KEADAAN GEOGRAFIS KAB. HALMAHERA UTARA
Kabupaten Halmahera Utara merupakan kabupaten bahari, hal ini terbukti dari keadaan geografis Kabupaten Halmahera Utara yang berupa kepulauan yang terdiri dari sekitar 216 pulau dan sebagian besar terletak di Pulau Halmahera.
Luas wilayah Kabupaten Halmahera Utara secara keseluruhan adalah sebesar 3.132,3 Km2atau sekitar 9,4% dari luas keseluruhan Provinsi Maluku Utara (33.321,22 Km2). Kecamatan dengan wilayah terluas adalah Kecamatan Kao Barat, yakni 596,7 Km2 atau sekitar 19,1% dari luas wilayah Kabupaten, sedangkan wilayah dengan luas terkecil adalah Kecamatan Tobelo Tengah, yakni 33 Km2 atau sekitar 1,1% dari luas wilayah Kabupaten.
Secara astronomis Wilayah Kabupaten Halmahera Utara terletak antara 10571’ Lintang Utara - 20001 Lintang Utara dan 1280171 Bujur Timur - 1280181 Bujur Timur, kemudian secara geografis, perbatasan-perbatasan Kabupaten Halmahera Utara adalah:
- Sebelah Utara dengan Kab. Pulau Morotai dan Samudra Pasifik
- Sebelah Selatan dengan Kec. Jailolo Selatan Kab. Halmahera Barat
- Sebelah Timur dengan Kec. Wasilei Kab. Halmahera Timur
- Sebelah Barat dengan Kec. Loloda, Sahu, Ibu, Jailolo Kab. Halmahera Barat
Sebagaimana umumnya daerah Maluku Utara didominasi wilayah laut, Kabupaten Halmahera Utara sangat dipengaruhi oleh iklim laut karena mempunyai tipe iklim tropis yang terdiri dari dua musim (Utara-Barat dan Timur-Selatan) yang sering diselingi dengan dua kali masa pancaroba di setiap tahunnya.
- KEPENDUDUKAN
Jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Utara pada Tahun 2018 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 197.791 Jiwa dimana penduduk laki-laki sebanyak 96.848 jiwa (49,0%) dan perempuan sebanyak 100.943 jiwa (51,0%). Data penduduk tahun 2018 menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
A. Sarana Kesehatan
1. Jumlah Rumah Sakit Umum
Jumlah Rumah Sakit Umum yang ada di Kabupaten Halmahera Utara berjumlah 1 (satu) rumah sakit yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo.
2. Jumlah Rumah Sakit Khusus
Tidak ada Rumah Sakit Khusus di Kabupaten Halmahera Utara.
3. Jumlah Puskesmas Rawat Inap
Puskesmas rawat inap di Kabupaten Halmahera Utara Sebanyak 8 Puskesmas dari 19 Puskesmas yang ada. Adapun, Puskesmas Rawat Inap yang ada yaitu Puskesmas Dama (Kec. Loloda Kepulauan), Puskesmas Toliwang (Kec. Kao Barat). Puskesmas Dum-Dum (Kec. Kao Teluk), Puskesmas Kao (Kec. Kao), Puskesmas Galela (Kec. Galela), Puskesmas Dokulamo (Kec. Galela Barat Barat), Puskesmas Salimuli (Kec. Galela Utara), dan Puskesmas Dorume (Kec. Loloda Utara). Total seluruh tempat tidur yang ada di puskesmas rawat inap adalah 74 tempat tidur.
4. Jumlah Puskesmas Non-Rawat Inap
Puskesmas non-rawat inap di Kabupaten Halmahera Utara Sebanyak 11 Puskesmas yaitu Bobaneigo (Kec. Kao Teluk), Puskesmas Malifut (Kec. Malifut), Puskesmas Daru (Kec. Kao Utara), Puskesmas Kusuri (Kec. Tobelo Barat), Puskesmas Mawea (Kec. Tobelo Timur), Puskesmas Kupa-Kupa (Kec. Tobelo Selatan), Puskesmas Pitu (Kec. Tobelo Tengah), Puskesmas Tobelo (Kec. Tobelo) Gorua (Kec. Tobelo Utara), Puskesmas Soakonora (Kec. Galela Selatan), Puskesmas Supu (Kec. Loloda Utara).
5. Jumlah Puskesmas Keliling
Puskesmas keliling (Pusling) merupakan suatu unit pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil baik berupa kendaraan roda empat maupun perahu bagi daerah peraian. Pusling ini berfungsi untuk menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan puskesmas dalam wilayah kerjanya yang belum terjangkau oleh pelayanan kesehatan karena letaknya jauh dan terpencil. Jumlah Pusling yang ada di Kabupaten Halmahera Utara adalah 14 Pusling.
6. Jumlah Puskesmas Pembantu
Puskesmas pembantu (Pustu) adalah unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan tenaga dan sarana yang tersedia. Adapun, di Kabupaten Halmahera Utara terdapat 39 pustu yang tersebar di 17 wilayah puskesmas yang ada.
7. Jumlah Apotek
Jumlah sarana produksi dan distribusi kefarmasian yang ada di Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 20 apotek dan 4 toko obat.
8. Rumah Sakit dengan Kemampuan Pelayanan Gadar Level 1
Jumlah Rumah Sakit di Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 1 (satu) Rumah Sakit. Persentase Rumah Sakit dengan kemampuan pelayanan gawat darurat level 1 adalah 100%, artinya Rumah Sakit tersebut memiliki kemampuan pelayanan gawat darurat level 1.
B. Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan
1. Cakupan Kunjungan Rawat Jalan
Jumlah kunjungan rawat jalan di puskesmas sebanyak 47.240, yang terdiri dari 20.493 kunjungan oleh laki-laki dan 27.408 kunjungan perempuan, yang artinya kunjungan oleh perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Adapun, cakupan kunjungan rawat jalan sebesar 23,9% dari 197.791 penduduk yang ada, dan cakupan kunjungan rawat jalan oleh laki-laki sebesar 21,2% sedangkan perempuan sebesar 27,2%.
2. Cakupan Kunjungan Rawat Inap
Total kunjungan rawat inap sebanyak 365, yang terdiri dari 204 kunjungan oleh laki-laki dan 161 kunjungan perempuan. Pada kunjungan rawat inap didominasi oleh laki-laki. Adapun, cakupan kunjungan rawat inap sebesar 0,2%, dan cakupan kunjungan rawat inap pada laki-laki maupun perempuan masing-masing 0,2%.
3. Angka Kematian Kasar di Rumah Sakit
Pasien keluar mati pada tahun 2018 sebanyak 153 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 98 orang dan perempuan sebanyak 55 orang. Pasien keluar mati > 48 jam dirawat sebanyak 85 orang, terdiri atas laki-laki sebanyak 57 orang dan perempuan sebanyak 28 orang, seluruhnya dari RSUD Tobelo.
Angka kematian kasar atau Gross Death Rate (GDR) untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar sebesar 20 artinya untuk tiap 1.000 pasien keluar ada 20 orang pasien yang meninggal. GDR pada laki-laki sebesar 15,4 artinya setiap 1.000 pasien keluar ada 15-16 orang pasien laki-laki yang meninggal, sedangkan untuk perempuan sebanyak 41-42 orang perempuan yang meninggal dengan GDR sebesar 41,9.
4. Angka Kematian Murni di Rumah Sakit
Angka kematian murni atau Nett Death Rate (NDR) pada tahun 2018 di RSUD Tobelo sebesar 11,1 yang artina setiap 1.000 pasien keluar terdapat 11-12 pasien yang meninggal. Angka kematian murni pada laki-laki sebesar 9, dimana setiap 1.000 pasien keluar terdapat 9 pasien laki-laki yang meninggal, sedangkan untuk perempuan sebesar 21,3 (ada 21-22 pasien perempuan yang meninggal per-1.000 pasien yang keluar).
KETENAGAAN KESEHATAN
1. Jumlah Dokter Spesialis
Tahun 2018 jumlah dokter spesialis sebanyak 15 orang, terdiri atas 10 orang laki-laki dan 5 orang perempuan, seluruhnya bertugas di RSUD Tobelo, yakni Spesialis Obstetri, Spesialis Bedah, Spesialis Mata, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Penyakit Anak dan Spesialis Patologi.
2. Jumlah Dokter Umum
Jumlah dokter umum sebanyak 39 orang terdiri atas 16 orang laki-laki dan 23 orang perempuan. Tempat tugasnya beragam, yaitu di puskesmas-puskesmas sebanyak 21 orang, dan RSUD Tobelo sebanyak 18 orang.
- Rasio Dokter
Target Nasional mengharapkan bahwa rasio dokter spesialis terhadap 100.000 penduduk adalah 11 dokter spesialis.Tahun 2018 Rasio Dokter spesialis terhadap 100.000 penduduk 7,6 dokter spesialis per 100.000 penduduk (belum mencapai target Nasional yang diharapkan). Sedangkan untuk rasio dokter umum tahun 2018, belum mencapai target nasioal yaitu 45 dokter umum per 100.000 penduduk. Adapun, rasio Dokter umum terhadap 100.000 penduduk baru mencapai 19,7 dokter umum per 100.000 penduduk, masih dibawah standar nasional.
3. Jumlah Dokter Gigi dan Dokter Gigi Spesialis
Jumlah dokter gigi sebanyak 8 orang, terdiri atas 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Sebanyak 7 orang bertugas di Puskesmas, sementara 1 orang bekerja di RSUD Tobelo.
- Rasio Dokter Gigi
Target Nasional mengharapkan bahwa rasio dokter gigi terhadap 100.000 penduduk adalah 13 dokter gigi. Tahun 2018 Rasio Dokter gigi terhadap 100.000 penduduk baru mencapai 4 dokter gigi per 100.000 penduduk (belum mencapai target nasional).
4. Jumlah Bidan
Jumlah Bidan sebanyak 274 orang, terdiri atas Bidan yang bekerja di Puskesmas sebanyak 219 orang dan RSUD Tobelo sebanyak 55 orang.
- Rasio Bidan per 100.000 Penduduk
Rasio bidan per 100.000 penduduk sebesar 138,5 artinya untuk setiap 100.000 penduduk terdapat 138-139 bidan.
5. Jumlah Perawat
Jumlah perawat sebanyak 285 orang, terdiri atas 53 laki-laki dan 253 perempuan. Adapun, perawat yang bekerja di Puskesmas sebanyak 109 orang, RSUD Tobelo sebanyak 176 orang. Puskesmas dengan jumlah tenaga perawat terbanyak adalah Puskesmas Tobelo (13 orang) dan paling sedikit adalah Puskesmas Soakonora dan Puskesmas Dum-dum masing-masing 3 orang.
- Rasio Perawat per 100.000 Penduduk
Rasio jumlah perawat terhadap 100.000 penduduk sebesar 144,1.
6. Jumlah Tenaga Kesehatan Masyarakat
Jumlah tenaga kesehatan masyarakat yang ada sebanyak 19 orang yang terdiri dari 6 laki-laki dan 13 orang perempuan. Jumlah tenaga kesehatan masyarakat terbanyak ada di Puskesmas Gorua. Sedangkan untuk Puskesmas Kusuri, Puskesmas Mawea, Puskesmas Kupa-Kupa, Puskesmas Daru, Puskesmas Dum-dum, Puskesmas Dama dan RSUD Tobelo tidak terdapat tenaga kesehatan masyarakat. Adapun rasio tenaga kesehatan masyarakat per 100.000 penduduk adalah 9,6 dan tidak tersebar merata.
7. Jumlah Tenaga Sanitasi
Jumlah seluruh tenaga kesehatan lingkungan sebanyak 12 orang, terdiri atas 5 laki-laki dan 7 perempuan. Tenaga kesehatan lingkungan yang bekerja di Puskesmas sebanyak 7 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 4 perempuan dan yang bekerja di RSUD Tobelo sebanyak 5 orang. Rasio tenaga kesehatan lingkungan terhadap 100.000 penduduk sebesar 6,1.
8. Jumlah Tenaga Gizi
Diketahui, tenaga gizi terdiri atas tenaga nutritionis dan dietisien. Tenaga yang tersedia hanyalah nutritionis sebanyak 24 orang, terdiri atas 1 orang laki-laki dan 23 orang perempuan. Nutritionis yang bekerja di Puskesmas sebanyak 13 orang, terdiri atas 1 laki-laki dan 13 perempuan; yang bekerja di RSUD Tobelo sebanyak 11 orang perempuan.
Target Nasional mengharapkan bahwa rasio ahli gizi terhadap 100.000 penduduk adalah 22 ahli gizi. Sampai tahun 2018, rasio ahli gizi terhadap 100.000 penduduk sudah mencapai 12,1 ahli gizi per 100.000 penduduk dna belum mencapai target.
9. Jumlah Tenaga Kefarmasian
Tenaga kefarmasian yang bekerja di Puskesmas sebanyak 8 orang, terdiri atas 5 laki-laki dan 3 perempuan, sementara yang bekerja di RSUD Tobelo sebanyak 13 orang, terdiri dari 8 laki-laki dan 5 perempuan. Target Nasional mengharapkan bahwa rasio tenaga kefarmasian terhadap 100.000 penduduk adalah 10 tenaga kefarmasian. Rasio tenaga kefarmasian terhadap 100.000 penduduk sebesar 10,6 artinya setiap 100.000 penduduk dilayani oleh 10-11 tenaga kefarmasian.
KESEHATAN KELUARGA
A. Kesehatan Ibu
1. Jumlah Lahir Hidup
Total kelahiran hidup pada tahun 2018 adalah 3.702 orang yang terdiri dari 1.906 laki-laki dan 1.796 perempuan. Jumlah kelahiran hidup terbanyak terdapat di Kecamatan Tobelo yaitu sebanyak 447 orang, dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Kao Teluk yaitu sebanyak 38 orang.
2. Angka Lahir Mati per 100.000 Kelahiran Hidup (Dilaporkan)
Total jumlah kelahiran adalah 3.733 dan 31 diantaranya adalah lahir mati. Jumlah lahir mati terdiri dari 19 orang laki-laki dan 12 orang perempuan. Sehingga angka lahir mati per 100.000 kelahiran hidup di Kabupaten Halmahera Utara sebesar 8,3 yang artinya untuk setiap 100.000 kelahiran hidup terdapat 8-9 kasus lahir mati. Angka lahir mati per 100.000 kelahiran hidup pada laki-laki adalah 9,9, sedangkan pada perembuan 6,6. Hal ini berarti setiap 100.000 kelahiran hidup terdapat 9-10 kasus lahir mati pada laki-laki dan 6-7 kasus pada perempuan.
3. Jumlah Kematian Ibu
Jumlah kematian ibu yang dilaporkan adalah sebanyak 162 kematian dari total 3.702 kelahiran hidup. Pada tahun 2018 tidak terjadi kematian pada ibu hamil. Kematian terjadi pada ibu bersalin sebanyak 4 orang (usia <20 tahun 1 orang dan usia 20-34 tahun 3 orang), dan kematian ibu nifas sebanyak 2 orang pada rentang usia <20 tahun dan usia 20-34 tahun masing-masing 1 orang.
4. Angka Kematian Ibu
Angka Kematian Ibu (AKI) adalah jumlah wanita yang meninggal mulai dari saat hamil hingga 6 minggu setelah persalinan per 100.000 persalinan. Angka Kematian Ibu (AKI) berguna untuk menggambarkan tingkat kesadaran perilaku hidup sehat, status gizi dan kesehatan ibu,kondisi kesehatan lingkungan, tingkat pelayanan kesehatan terutama untuk ibu hamil, pelayanan kesehatan waktu ibu melahirkan dan masa nifas.
Di Kabupaten Halmahera Utara, AKI mengalami fluktuasi selama 5 tahun terakhir yaitu pada tahun 2014 sebesar 128 per 100.000 kelahiran hidup dan terdapat 4 kasus kematian ibu. Tahun 2015 jumlah kelahiran hidup sebesar 3.552 jiwa didapati kematian yang terjadi pada ibu sebanyak 6 orang dengan AKI sebesar 169. Angka ini didapatkan dari hasil formulasi data yang dilaporkan serta hasil pencatatan unit-unit pelayanan kesehatan yang direkap dan dilaporkan oleh Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara dimana untuk tahun 2016 tercatat 13 kasus kematian Ibu Maternal dari 3.524 kelahiran hidup dengan AKI sebesar 369. Pada tahun 2017 AKI sebesar 358 per 100.000 kelahiran hidup, dimana terdapat 12 kasus kematian ibu. Sedangkan untuk tahun 2018 dengan AKI sebesar 162 per 100.000 kelahiran hidup, artinya terdapat 162 kematian ibu pada 100.000 kelahiran hidup .
5. Kunjugan Ibu Hamil K1
Antenatal Care atau kunjungan ibu hamil untuk memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan merupakan point penting dalam keberhasilan melalui masa kehamilan, persalinan dan pasca persalinan baik bagi ibu maupun bayi. Cakupan K1 merupakan gambaran seberapa besar ibu hamil yang telah melakukan kunjungan pertama ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan yang diberikan oleh petugas Kesehatan pada ibu hamil yang berkunjung ke tempat pelayanan kesehatan atau antenatal care (ANC) meliputi penimbangan, berat badan, pemeriksaan kehamilannya, pemberian tablet besi (Fe), pemberian imunisasi TT dan konsultasi.
Berdasarkan laporan Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara tahun 2018, perkiraan kunjungan ibu hamil sebanyak 4.952, sementara jumlah kunjungan ibu hamil K1 sebanyak 4.124 kunjungan atau 83,3% dari perkiraan.
Persentase kunjungan tertinggi ada pada wilayah Kecamatan Tobelo Utara sebanyak 312 (100%) dari perkiraan 312, sementara terendah ada pada wilayah Kecamatan Galela Utara sebanyak 142 (58%%) dari perkiraan 245.
6. Kunjungan Ibu Hamil K4
Cakupan K4 adalah merupakan gambaran seberapa besar ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ibu hamil sesuai standar dengan paling sedikit 4 (empat) kali kunjungan selama kehamilan dengan kriteria sekali pada trimester pertama, sekali pada trisemester kedua dan dua kali pada trisemester ketiga. Dalam setiap pelayanan kesehatan, kehamilan merupakan kejadian yang selalu mendapatkan perhatian yang luar biasa karena merupakan masa yang rawan dari segi kesehatan, baik kesehatan ibu hamil maupun janin yang dikandungnya sehingga dalam masa kehamilan perlu dilakukan pemeriksaan secara teratur.Disamping guna menghindari gangguan sedini mungkin dari segala sesuatu yang membahayakan terhadap kesehatan ibu dan janin juga digunakan untuk mengantisipasi segala kejadian yang timbul pada masa kehamilan, melahirkan, masa nifas sampai masa perawatan ibu dan bayi.
7. Jumlah Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Cakupan Pertolongan persalinan adalah cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan dan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Menurut data penelitian di berbagai Negara tingginya cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terampil di yakini dapat membantu menurunkan komplikasi dan angka kematian ibu. Departemen Kesehatan RI merekomendasi pelaksanaan strategis Making Pregnancy Safer (MPS) dengan tiga pesan kunci : 1). Setiap persalinan dilakukan oleh tenaga kesehatan terampil, 2).Setiap komplikasi obstetrik dan neonatal secara adekuat, dan 3).Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanggulangan komplikasi keguguran. Jumlah perkiraan bersalin/nifas sebanyak 3.736, sementara yang ditolong oleh tenaga kesehatan sebanyak 3.476 persalinan. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan di Kabupaten Halmahera Utara tahun 2018 sebesar 93% mengalami mengalami peningkatan 29,8% bila dibandingkan dengan pencapaian tahun 2017 (63,2%).
8. Jumlah Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Selain pada masa kehamilan, upaya lain yang dilakukan untuk menurunkan kematian ibu dan kematian bayi yaitu dengan mendorong agar setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih yaitu dokter spesialis kebidanan dan kandungan (SpOG), dokter umum, dan bidan, dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. Keberhasilan program ini diukur melalui indikator persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Dalam rangka menjamin ibu bersalin mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar, sejak tahun 2015 setiap ibu bersalin diharapkan melakukan persalinan dengan ditolong oleh tenaga kesehatan yang kompeten di fasilitas pelayanan kesehatan. Oleh sebab itu, Rencana Strategis Kementerian Kesehatan tahun 2015-2019 menetapkan persalinan ditolong tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (PF) sebagai salah satu indikator upaya kesehatan keluarga, menggantikan indikator pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan (PN).
Persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sebanyak 2.969 persalinan (79,5%). Cakupan tertinggi persalinan di fasilitas kesehatan ada di Kecamatan Tobelo dengan cakupan sebesar 99,4%, dan terendah di Kecamatan Loloda Utara dengan cakupan sebesar 13,6%
B. Kesehatan Anak
1. Jumlah Kematian Neonatal
Jumlah kematian neonatal adalah 31 orang, dimana jumlah kematian neonatal laki-laki sebanyak 19 orang dan jumlah kematian neonatal perempuan sebanyak 12 orang. Kecamatan dengan jumlah keatian neonatal terbanyak adalah Kecamatan Tobelo Selatan dan Galela Barat masing-masing 6 orang, dan tidak ditemukan kematian 4 kecamatan.
Beberapa faktor penyebab Kematian Neonatal adalah adanya infeksi karena penanganan persalinan bukan oleh tenaga kesehatan sehingga peralatan yang digunakan tidak steril, bayi yang lahir dengan membawa penyakit penyerta dari ibu pada saat konsepsi atau didapat selama kehamilan, dan bayi yang lahir dengan berat badan lahir rendah karena kurangnya asupan gizi pada saat dalam kandungan. Penyebab kematian tertinggi tahun 2018 untuk neonatus adalah BBLR 12 kasus, Asfiksia 9 kasus, Sepsis 5 kasus, kelainan bawaan 1 kasus dan penyebab lainnya 4 kasus.
2. Angka Kematian Neonatal
Angka kematian neonatal per-1.000 kelahiran hidup adalah 8,6 yang artinya setiap 1000 kelahiran hidup terdapat 8-9 kasus kematian neonatal. Angka ini telah mencapai target SDG’s yaitu menurunkan angka kematian neonatal 12 per-1.000 kelahiran hidup.
3. Jumlah Kematian Bayi
` Jumlah kematian bayi pada tahun 2018 sebanyak 42 orang (kematian neonatal + kematian post neonatal), terdiri atas kematian bayi laki-laki sebanyak 25 orang dan perempuan sebanyak 17 orang. Kecamatan dengan jumlah kematian bayi terbanyak adalah Kecamatan Tobelo Selatan (7 orang) dan tiga kecamatan lainnya tidak terdapat kasus kematian bayi. Data kematian bayi perkecamatan dapat dilihat selengkapnya pada gambar 6.21. Adapun, penyebab kematian bayi untuk post neonatal diantaranya pneumonia 1 orang, diare 2 orang, kelainan saluran cerna 3 orang dan penyebab lainnya sebanyak 5 orang.
4. Angka Kematian Bayi
Angka Kematian Bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate (IMR) adalah jumlah yang meninggal sebelum mencapai usia 1 tahun (termasuk neonatal) yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. AKB berhubungan erat dengan kualitas lingkungan hidup, sanitasi dan keadaan gizi masyarakat sehingga menjadi salah satu indikator yang biasanya digunakan untuk menentukan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu banyak upaya kesehatan yang dilakukan dalam rangka menurunkan AKB.
Angka kematian bayi per-1.000 kelahiran hidup adalah 11,3 artinya rata-rata kematian bayi setiap 1.000 kelahiran hidup adalah 11-12 orangAngka kematian bayi per-1.000 kelahiran hidup pada tahun 2018 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2017. Meningkatnya angka kematian bayi mengindikasikan perlu adanya dukungan lintas program seperti program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, program perbaikan gizi masyarakat dan pelayanan imunisasi serta dukungan lintas sektor terkait. Adapun beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan terkait penurunan angka kematian bayi (AKB) tahun 2018 yaitu pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit, pengembangan media promosi dan informasi kesehatan, pembinaan posyandu, pembinaan kelurahan siaga (MODS) serta pemberian makanan tambahan penanggulangan ibu hamil kurang energy kronik (Bumil KEK).
5. Jumlah Balita Mati
Angka Kematian Balita (AKABA) adalah jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 Tahun yang dinyatakan sebagai angka per-1.000 kelahiran hidup. AKABA menggambarkan tingkat permasalahan kesehatan anak dan faktor-faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap kesehatan anak balita seperti status gizi, sanitasi,penyakit menular dan tidak menular serta kecelakaan. Indikator ini menggambarkan tingkat kesejahteraan sosial dalam arti besar dan tingkat kematian penduduk. Besarnya tingkat kematian balitamenunjukkan tingkat permasalahan kesehatan yang dihadapimasyarakat.
Jumlah kematian balita pada tahun 2018 sebanyak 46 orang, terdiri atas kematian balita laki-laki sebanyak 27 orang dan perempuan sebanyak 19 orang. Beberapa faktor yang menjadi penyebab kematian balita adalah: berat badan di bawah garis merah (BGM);, penyakit atau infeksi lainnya; kesadaran orang tua untuk memeriksakan anak ke layanan kesehatan terdekat setelah ada tanda-tanda sakit masih rendah.
6. Angka Kematian Balita
Angka kematian balita per-1.000 kelahiran hidup adalah 12,4 atau tiap 1.000 kelahiran hidup terdapat 12-13 kematian balita. Angka ini telah memenuhi target SDG’s yaitu 25 per-1.000 kelahiran hidup
Angka kematian balita per-1.000 kelahiran hidup pada tahun 2018 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan angka kematian balita pada tahun 2017. Jika dibandingkan dengan target SDG’s sesuai nilai normatif yang ditetapkan, maka AKBA di Kabupaten Halmahera Utara tergolong sedang yakni 20-70/ 1.000 kelahiran hidup.
7. Penanganan Komplikasi Neonatal
Jumlah bayi lahir hidup sebanyak 3.702 orang, sedangakan perkiraan neonatal dengan komplikasi sebanyak 555 orang dan yang ditangani sebanyak 123 orang.
8. Cakupan Bayi Baru Lahir DItimbang
Cakupan bayi baru lahir yang ditimbang sebanyak 3.702 (100%).
9. Berat Badan Bayi Lahir Rendah (BBLR)
Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah suatu keadaan dimana berat bayi pada waktu lahir <2.500 gram. Bayi yang lahir dengan berat badan <2.500 gram cenderung menderita berbagai gangguan dan secara tidak langsung dapat menyebabkan kematian neonatal.
Jumlah BBLR di Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 68 bayi (1,8%) dari total jumlah lahir hidup, yang terdiri dari 38 bayi laki-laki (2%) dan 30 bayi perempuan (1,7%). Jumlah BBLR terbanyak terdapat di Kecamatan Kao Utara sebanyak 15 bayi (11%) dan paling sedikit di Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara dan Galela Utara (0%).
10. Cakupan Kujungan Neonatus 1 (KN 1)
Kunjungan neonatal adalah kontak neonatal dengan tenaga kesehatan minimal 2 (kali) untuk mendapatkan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan neonatal, baik dalam gedung maupun luar gedung puskesmas. Tujuan dari kunjungan neonatal yaitu untuk meningkatkan akses neonates terhadap pelayanan kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin bila terdapat kelainan pada bayi atau mengalami masalah. Kunjungan neonatal (KN) adalah kontak neonatus dengan tenaga kesehatan minimal dua kali yaitu: 1) Kunjungan pertama kali pada hari pertama dengan hari ketujuh, 2) Kunjungan kedua kali pada hari kedelapan sampai hari kedua puluh delapan.
Cakupan Kunjungan Neonatal 1 (KN1) di Kabupaten Halmahera Utara sebesar 100%. Hampir seluruh kecamatan telah mencapai 100% kecuali Kecamatan Galela Utara (97,1%).
11. Cakupan Kunjungan Neonatus 3 kali (KN 3)
Cakupan KN3 lebih rendah dari KN1 yaitu hanya sebanyak 89,8% dengan total kunjungan laki-laki dan perempuan sebanyak 3.323. KN3 pada laki-laki hanya sebanyak 89,7% dan pada perempuan sebanyak 89,8%. Caupan KN3 tertinggi terdapat di Kecamatan Kao Utara (102, 2%) dan Terendah di kecamatan Loloda Kepulauan (89,8%).
Untuk meningkatkan Kunjungan Neonatus di Kabupaten/Kota, pemerintah telah mengupayakan alokasi dana diantaranya melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) disamping pendanaan lainnya baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selain itu perlu dilakukan analisis apakah jumlah tenaga kesehatan yang ada telah mencukupi kebutuhan pelayanan kesehatan tersebut serta tenaga kesehatan yang bertugas apakah telah melakukan pelayanan kesehatan secara optimal.
12. Cakupan Bayi yang Diberi ASI Eksklusi
Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dilakukan dengan cara meletakkan bayi secara tengkurap di dada atau perut ibu sehingga kulit bayi bersentuhan pada kulit ibu yang dilakukan sekurang-kurangnya satu jam segera setelah lahir. Jika kontak tersebut terhalang oleh kain atau dilakukan kurang dari satu jam maka dianggap belum sempurna dan tidak melakukan IMD.
Air Susu Ibu (ASI) eksklusif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif adalah ASI yang diberikan kepada bayi sejak dilahirkan selama enam bulan, tanpa menambahkan dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain (kecuali obat, vitamin, dan mineral).
ASI mengandung kolostrum yang kaya akan antibodi karena mengandung protein untuk daya tahan tubuh dan bermanfaat untuk mematikan kuman dalam jumlah tinggi sehingga pemberian ASI eksklusif dapat mengurangi risiko kematian pada bayi. Kolostrum berwarna kekuningan yang dihasilkan pada hari pertama sampai dengan hari ketiga. Hari keempat sampai hari kesepuluh ASI mengandung immunoglobulin, protein, dan laktosa lebih sedikit dibandingkan kolostrum tetapi lemak dan kalorinya lebih tinggi dengan warna susu yang lebih putih. Selain mengandung zat makanan, ASI juga mengandung enzim tertentu yang berfungsi sebagai zat penyerap yang tidak akan menganggu enzim lain di usus. Susu formula tidak mengandung enzim tersebut sehingga penyerapan makanan sepenuhnya bergantung pada enzim yang terdapat di usus bayi.
13. Pelayanan Kesehatan Bayi
Jumlah bayi yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi sebanyak 2.299 orang (51,1%) dari total 4.502 bayi yang ada. Persentase tertinggi Kecamatan yang melakukan pelayanan bayi adalah Kecamatan Tobelo Barat dengan persentase 92,3% dan terendah di Kecamatan Kao Barat dengan persentase 19%.
14 Cakupan Desa/Kelurahan UCI
Cakupan desa Universal Child Immunization (UCI) sebesar 82,2%, dimana hanya 162 desa UCI dari total 197 desa. Beberapa Kecamatan telah mencapai 100% diantaranya Kecamatan Tobelo Timur, Tobelo Selatan, Galela Selatan dan Galela Utara. Sedangkan persentase terendah ada di Kecamatan Kao Teluk yaitu hanya 16,7 %.
15. Cakupan Imunisasi Campak/MR pada Bayi
Imunisasi Campak/MR menjadi salah satu jenis imunisasi yang mendapat perhatian lebih, karena Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam eliminasi campak dan pengendalian rubela pada tahun 2020 dengan mencapai cakupan campak minimal 95% di semua wilayah secara merata. Campak merupakan salah satu penyebab utama kematian pada balita dan infeksi rubela menyebabkan cacat bawaan pada bayi-bayi yang dilahirkan dari ibu yang terinfeksi rubella sehingga sangat perlu untuk mendapatkan perhatian khusus.
Cakupan imunisasi campak/MR di Kabupaten Halmahera Utara sebesar 85,2%, dengan persentase pada laki-laki sebesar 85,4% dan perempuan sebesar 84,9%.
16. Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi
Undang - Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan. Imunisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Pemberian imunisasi dilakukan sebagai bentuk pencegahan sehingga anak menjadi kebal terhadap penyakit. Berbagai penyakit dapat dicegah dengan imunisasi antara lain TBC, difteri, tetanus, hepatitis B, pertusis, campak, rubella, polio, radang selaput otak, dan radang paru-paru.
Di Indonesia, setiap bayi (usia 0-11 bulan) diwajibkan mendapatkan imunisasi dasar lengkap yang terdiri dari 1 dosis Hepatitis B, 1 dosis BCG, 3 dosis DPT-HB-HiB, 4 dosis polio tetes, dan 1 dosis campak/MR.
17. Cakupan Bayi Mendapatkan Vitamin A
Vitamin A merupakan zat gizi penting yang sangat diperlukan tubuh untuk pertumbuhan dan daya tahan tubuh terhadap penyakit. Kekurangan vitamin A dapat menyebabkan kebutaan pada anak serta meningkatkan risiko kesakitan dan kematian. Asupan vitamin A dari makanan sehari-hari masih cukup rendah sehingga diperlukan asupan gizi tambahan berupa kapsul vitamin A
Kapsul vitamin A bagi bayi usia 6–11 bulan berwarna biru dan mengandung retinol (palmitat/asetat) 100.000 IU. Cakupan pemberian vitamin A adalah 91,9% atau sebanyak 3.899 bayi dari 4.243 bayi. Cakupan pemberian vitamin A pada bayi sebagian besar telah mencapai 100%, namun masih ada yang rendah yaitu Kecamatan Tobelo Utara dengan persentase 50,9%.
18. Anak Balita Mendapatkan Vitamin A
Kapsul vitamin A untuk anak balita usia 12-59 bulan dan ibu nifas berwarna merah dan mengandung retinol (palmitat/asetat) 200.000 IU.Cakupan pemberian vitamin A pada balita sebesar 91,8% (17.650 balita) dari total 19.229 balita yang ada. Secara keseluruhan cakupan pemberian Vitamin A pada balita telah tersebar merata. Persentase tertinggi pada Kecamatan Galela (100%) dan terendah pada Kecamatan Tobelo Utara (65,7%).
19. Pelayanan Kesehatan Balita
Jumlah balita yang ada di Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 20.349 balita yang terdiri dari 10.347 orang dan perempuan sebanyak 10.002 orang. Adapun balita yang mendapatkan pelayanan balita sebanyak 5.132 balita (25,2%), yang terdiri dari 2.682 orang (25,9%) dan perempuan sebanyak 2.450 orang (24%). Kecamatan Tobelo Barat merupakan kecamatan dengan persentase pelayanan balita tertinggi yaitu sebesar 119,3%, dan terendah pada Kecamatan Kao Teluk dan Kecamatan Loloda Utara dengan persentase sebesar 0%.
20. Cakupan Balita Ditimbang (D/S)
Penimbangan berfungsi untuk deteksi dini kasus gizi kurang dan gizi buruk. Jika dilakukan seara rutin maka pertumbuhan balita dapat dipantau secara intensif dan apabila berat badan anak tidak naik atau jika ditemukan penyakit, dapat segera dilakukan upaya pemulihan dan pencegahan, agar tidak menjadi gizi kurang atau gizi buruk sehingga angka kematian akibat gizi buruk dapat ditekan.
Jumlah sasaran penimbangan balita sebanyak 17.510 balita. Adapun cakupan penimbangan balita di Kabupaten Halmahera Utara sebesar 79,0% (13.833 balita). Persentase tertinggi terdapat di Kecamatan Tobelo Barat yaitu sebesar 93,5%, sedangkan persentase terendah terdapat di Kecamatan Loloda Utara yaitu sebesar 66,1%. Persentase D/S per kecamatan dapat dilihat pada gambar berikut.
21. Balita Gizi Kurang (BB/Umur)
Jumlah Balita Gizi Kurang sebanyak 379 orang (2,7%) yang tersebar di 16 Kecamatan. Pada Kecamatan Kao Teluk dari 400 balita yang ditimbang tidak ditemukan balita gizi kurang (0%). Sedangkan Kecamatan dengan persentase gizi kurang terbanyak ada di Kecamatan Loloda Utara yaitu 10,7% (46 balita) dari 429 balita yang ditimbang. Adapun jumlah kasus gizi kurang terbanyak ada di Kecamatan Kao yaitu 72 kasus.
22. Balita Pendek (TB/Umur)
Jumlah Balita Pendek sebanyak 645 orang (4,7%) dari 6.707 balita yang diukur tinggi badannya. Persentase balita pendek terbesar ada di Kecamatan Kao yaitu sebesar 20,3% atau sebanyak 94 balita dari 463 balita yang diukur tinggi badan. Sedangkan Kecamatan dengan persentase balita pendek terendah adalah Kecamatan Tobelo dengan persentase 3,1% atau hanya 1 orang dari 32 balita yang diukur. Cakupan balita pendek dapat dilihat pada gambar berikut.
23. Balita Kurus (BB/TB)
Jumlah Balita kurus sebanyak 257 orang (1,9%) dari 6.707 balita dilakukan pengukuran. Persentase balita kurus terbesar ada di Kecamatan Galela Utara yaitu sebesar 10,6% atau sebanyak 45 balita dari 425 balita yang diukur tinggi badan. Sedangkan Kecamatan dengan persentase balita kurus terendah adalah Kao Teluk dan Kecamatan Kao Utara dengan persentase 0% Cakupan balita kurus dapat dilihat pada gambar berikut.
24. Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa Kelas 1 SD/MI
Jumlah murid kelas 1 SD dan setingkat tahun 2018 di Halmahera Utara sebanyak 4.090 orang, dan yang mendapat pelayanan kesehatan (penjaringan) sebanyak 3.865 orang atau 94,4%. Dari 17 Kecamatan yang ada 12 Kecamatan memiliki cakupan penjaringan sebesar 100 %. Namun, Kecamatan Kao Barat cakupan penjaringannya hanya 42,7%. Adapun, jumlah SD/MI yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 222 sekolah dari 225 sekolah yang ada.
25. Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa Kelas 7 SMP/MTs
Untuk siswa kelas 7 SMP berjumlah 3.405 orang dan 3.141 orang mendapatkan pelayanan kesehatan (92,2%). Cakupan penjaringan kesehatan hampir tersebar merata dengan persentase 100% pada 9 Kecamatan. Sedangkan untuk Kecamatan Loloda Utara tidak terdapat data penjaringan kesehatan siswa kelas 7. Dari total 86 sekolah hanya 76 SMP/MTS yang mendapatkan pelayanan
26. Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa Kelas 10 SMA/MA
Siswa kelas 10 SMA yang mendapatkan pelayanan kesehatan sebanyak 2.415 orang (84,1%) dari total 2.873 siswa yang ada dan hamir tersebar merata di seluruh Kecamatan, keculai Kecamata Loloda Utara yang tidak memiliki peserta didik kelas 10. Jumlah SMA/MA yang mendapatkan pelayanna kesehatan sebanyak 56 sekolah dari total 62 sekolah yang ada di Kabupaten Halmahera Utara.
27. Cakupan Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar
Cakupan pelayanan Kesehatan pada usia pendidikan dasar sebesar 90,8% dan hampir tersebar merata di beberapa kecamatan dengan persentase 100%. Kecuali Kecamatan Kao Barat (58,7%), Tobelo (74,8%), Galela (85,5%) dan Galela Selatan (89,2%).
C. Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut
1. Pelayanan Kesehatan Usia Produktif
Pada tahun 2018 tidak ditemukan adanya pelayanan kesehatan usia produktif.
2. Cakupan Pelayanan Kesehatan Usila (60+ Tahun)
Jumlah usia lanjut (60 tahun +) sebanyak 23.678 jiwa, terdiri atas 12.048 laki-laki dan 11.630 perempuan. Dari jumlah tersebut, yang memperoleh pelayanan kesehatan sebanyak 3.430 atau hanya 14,5%, terdiri atas 1.492 laki-laki (12,4%) dan 1.938 perempuan (16,7%). Cakupan tertinggi pelayanan kesehatan usia lanjut terdapat di Kecamatan Tobelo Selatan dengan persentase 75,7% dan terendah di Kecamatan Kao Teluk dengan persentase 1,7%.
PENGENDALIAN PENYAKIT
A. Pengendalian Penyakit menular Langsung
1. Persentase Orang Terduga TBC Mendapatkan Pelayanan Sesuai Standar
Tuberkulosis (TBC) masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global. Tuberkulosis adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tuberculosis. Jumlah terduga TBC sebanyak 336 orang dan seluruhnya mendapatkan pelayanan mendapatkan peayanan sesuai standar dengan cakupan 100%.
2. Case Notification Rate (CNR) Seluruh Kasus TBC
CNR adalah jumlah semua kasus tuberkulosis yang diobati dan dilaporkan di antara 100.000 penduduk yang ada di suatu wilayah tertentu. Kasus TBC di Kabupaten Halmahera sebanyak 336 kasus. Adapun CNR seluruh kasus TB adalah 169,9 per 100.000 penduduk.
3. Case Detection Rate TBC
Case Detection Rate (CDR) adalah jumlah semua kasus tuberkulosis yang diobati dan dilaporkan di antara perkiraan jumlah semua kasus tuberkulosis (insiden). Angka CDR TBC di Kabupaten Halmahera Utara sebesar 58,4 %.
4. Cakupan Penemuan Kasus TBC Anak
Proporsi kasus TB anak 0-14 tahun di Kabupaten Halmahera Utara tahun 2018 sebesar 0%, dimana tidak terdapat kasus TB anak 0-14 tahun, jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan penemuan kasus di tahun 2017 sebanyak 2 kasus (1%).
5. Angka Kesembuhan BTA+
Angka kesembuhan (Cure Rate) TB paru Kabupaten Halmahera Utara tahun 2018 sebesar 30% lebih tinggi dibanding 2017 sebesar 5,58% dan belum mencapai target nasional (90%). Angka kesembuhan tertinggi terdapat di Kecamatan Tobelo Utara sebesar 82,8%, sedangkan terendah di Kecamatan Tobelo sebesar 31,5%, semetara Kecamatan Kao, Kao Barat, Tobelo Barat, Tobelo Timur, Tobelo Selatan, Galela Selatan, Galela Utara, Loloda Utara dan Looda Kepulauan angka keberhasilan pengobatan 0%.
Angka kesembuhan Kabupaten Halmahera Utara dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir selalu mengalami fluktuasi dan tidak pernah mencapai target nasional (85%), yang tertinggi sebesar 37,55,1% CR di tahun 2014, dan yang terendah sebesar 8,8% di tahun 2015. Rata-rata pencapaian CR pertahunnya sebesar 44% dan masih di bawah target CR nasional. Hal ini disebabkan masih ada follow up akhir pengobatan yang tidak dilakukan oleh petugas kesehatan dan masih banyak pasien yang putus obat.
6. Angka Pengobatan Lengkap Semua Kasus TBC
Angka pengobatan lengkap (Complete Rate) semua kasus tuberculosis adalah 37,8% (127 kasus), yang terdiri dari 37,5% (81 kasus) pada laki-laki dan 38,3%(46 kasus) pada perempuan. Cakupan tertinggi pengobatan lengkap terdapat di Kecamatan Galela Utara (78,6%) dan terendah pada Kecamatan Tobelo Barat dan Loloda Utara (0%).
7. Angka Keberhasilan Pengobatan (Success Rate) Semua Kasus TBC
Angka keberhasilan pengobatan adalah angka yang menunjukkan persentase pasien baru TB Paru BTA (+) yang menyelesaikan pengobatan (sembuh dan pengobatan lengkap). Evaluasi pengobatan pada penderita TB paru BTA(+) dilakukan melalui pemeriksaan dahak mikroskopis pada akhir fase intensif satu bulan sebelum akhir pengobatan dan pada akhir pengobatan dengan hasil pemeriksaan negatif. Dinyatakan sembuh bila hasil pemeriksaan dahak pada akhir pengobatan ditambah minimal satu kali pemeriksaan sebelumnya (sesudah fase awal atau satu bulan sebelum akhir pengobatan) hasilnya negatif.
Bila pemeriksaan follow up tidak dilakukan, namun pasien telah menyelesaikan pengobatan, maka evaluasi pengobatan pasien dinyatakan sebagai pengobatan lengkap. Evaluasi jumlah pasien dinyatakan sembuh dan pasien pengobatan lengkap dibandingkan jumlah pasien BTA(+) yang diobati disebut keberhasilan pengobatan (Succes Rate). Angka Keberhasilan Pengobatan Penderita TB Paru BTA+ Per Kecamatan Tahun 2018 disajikan pada gambar berikut.
Total angka keberhasilan pengobatan penderita TB Paru BTA+ tahun 2018 berdasarkan tabel 52 (lampiran profil) sebesar 62,5% terdiri atas laki-laki sebesar 63,9% dan perempuan sebesar 60%. Jumlah ini lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2017 sebesar 16,6 % terdiri atas laki-laki sebesar 16,8% dan perempuan sebesar 16,3%.
Sampai dengan tahun 2018 program penanggulangan TB dengan strategi DOTS di Kabupaten Halmahera Utara menjangkau 100% Puskesmas. Program dan kegiatan yang dilakukan pada tahun 2017 dalam upaya penanggulangan Tuberkulosis antara lain: pelacakan kasus TB di 19 Puskesmas dan bimbingan teknis program TB ke 17 Kecamatan.
8. Jumlah Kematian Selama Pengobatan Tuberkulosis
Kematian yang terjadi selama pengobatan sebanyak 22 orang (6,5%). Adapun kematian tersebar di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Kao 1 orang, Kao Utara 4 orang, Tobelo Timur 1 orang, Tobelo Selatan 4 orang, Tobelo 6 orang, Tobelo Utara 1 orang, Galela Barat 3 orang, dan Galela Utara 2 orang.
9. Penemuan Penderita Pneumonia Pada Balita
Pneumonia balita adalah penyakit infeksi yang menyerang paru-paru ditandai dengan batuk serta nafas cepat dan atau nafas sesak pada usia anak balita. Bahaya Pneumonia balita mengakibatkan kematian dalam waktu 3-10 jam apabila tidak mendapat pertolongan yang cepat dan tepat.
Realisasi penemuan pneumonia sebanyak 211 kasus pada laki-laki dan 182 kasus pada perempuan. Sedangkan untuk pneumonia berat ditemukan 2 kasus pada laki-laki dan 1 kasus pada perempuan, sehingga total penemuan pneumonia baik pneumonia maupun pneumonia berat sebanyak 396 kasus yang terdiri dari 213 kasus pada laki-laki dan 183 pada perempuan. Jumlah kasus pneumonia tidak tersebar merata, penyumbang kasus terbesar berada di Kecamatan Tobelo yaitu 153 kasus. Adapun, kasus pneumonia per kecamatan dapat dilihat dibawah ini.
10. Puskesmas yang Melakukan Tatalaksana Standar Pneumonia Minimal 60%
Jumlah Puskesmas yang melakukan tatalaksana standar pneumonia minimal 60% adalah sebanyak 9 Puskesmas dengan persentase 52,9% dan yang lainnya masih di bawah 60%. Sedangkan untuk Puskesmas yang ada di Kecamatan Galela dan Loloda Utara belum melakukan tatalaksana standar pneumonia. Berikut ini adalah cakupan tatalaksana standar pneumonia per kecamatan.
11. Jumlah Kasus HIV
Penyakit HIV/AIDS yang merupakan new emerging diseases, beberapa tahun terakhir ini telah menunjukan peningkatan yang sangat mengkhawatirkan, meskipun berbagai upaya pencegahan & penanggulangan terus dilakukan.
Kabupaten Halmahera Utara termasuk daerah yang beresiko tinggi karena selain merupakan daerah tujuan wisata, faktor lifestyle masyarakat telah bergeser, yang sangat dipengaruhi oleh tingginya mobilitas penduduk antarwilayah, semakin mudahnya komunikasi antar wilayah,meningkatnya perilaku seksualyang tidak aman (free sex), dan meningkatnya penyalahgunaan NAPZA melalui suntikan ternyata secara simultan telah memperbesar tingkat risikodalam penyebaran terhadap HIV/AIDS.
Jumlah kasus HIV sebanyak 125 kasus yang terdiri dari 70 kasus pada laki-laki dan 55 kasus pada perempuan. Adapun, proporsi padah laki-laki dengan adalah 56,0% dan 55 perempuan sebesar 44,0%.Umumnya kasus HIV ditemukan pada setiap kelompok umur. Jumlah kasus terbanyak ditemukan pada kelompok umur 25-49 tahun yaitu sebanyak 87 kasus dengan proporsi 69,9 yang terbagi atas 51 kasus pada laki-laki dan 36 kasus pada perempuan dan yang paling sedikit pada kelompok umur ≤4 tahun sebanyak 2 kasus dengan proporsi sebesar 1,6 dan kasus hanya ditemukan kasus pada perempuan. Jumlah kasus HIV per jenis kelamin dan kelompok umurdapat dilihat pada gambar 7.6.
12. Jumlah Kasus Baru AIDS
Jumlah kasus baru AIDS sebanyak 52 kasus yang terbagi atas 28 kasus pada laki-laki dan 24 kasus pada perempuan dengan proporsi masing-masing 53,8 dan 46,2. Kasus baru AIDS terbanyak pada kelompok umur 20-29 tahun yaitu sebanyak 19 kasus yang terbagi atas 5 laki-laki dan 14 perempuan.
13. Jumlah Kematian Akibat AIDS
akibat AIDS pada tahun 2018 tercatat sebanyak 10 orang, terdiri atas 8 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Masing-masing 4 orang pada golongan umur 20-29 tahun dan golongan umur 30-39 tahun, serta masing-masing 1 orang pada golongan umur 40-49 tahun dan golongan umur 50-59 tahun.
Patofisiologi AIDS sering mengakibatkan kematian bagi para pengidapnya. Perkembangan jumlah penderita AIDS meninggal di Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2013 hingga Tahun 2018 dapat diamati dari grafik berikut ini.
Kematian HIV/AIDS tahun 2018 di Kabupaten Halmahera Utara mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Tahun 2017 yaitu 6 kasus kematian, sedangkan tahun 2016 sebanyak 8 kasus kematian, di tahun 2015 terjadi kematian akibat AIDS sebanyak 11 kasus. Namun hal tersebut tetap membentuk tren peningkatan kematian akibat AIDS bila ditinjau dari angka kumulatif kematian akibat AIDS sejak tahun 2011.
14. Persentase Diare Ditemukan dan Ditangani pada Balita
Persentase diare ditemukan dan ditangani pada balita sebesar 125% yaitu sebanyak 105 balita yang ditangani dari target 84 balita. Adapun yang mendapatkan oralit sebanyak 78 balita (74,3%) dan mendapatkan zink sebanyak 27 balita (25,7%).
15. Persentase Diare Ditemukan dan Ditangani pada Semua Umur
Persentase diare ditemukan dan ditangani pada semua umur 3,8% yaitu sebanyak 199 orang yang ditangani dari target 5.245 orang. Adapun yang mendapatkan oralit sebanyak 191 orang (96%) dan mendapatkan zink sebanyak 27 balita (25,7%).
16. Jumlah Kasus Baru Kusta (PB+MB)
Ada 2 jenis penyakit kusta, yaitu : kusta kering (Pausi basiler) dan kusta basah (Multi basiler). Jumlah Kasus baru kusta di tahun 2018 sebanyak 85 kasus yang terbagi atas kasus baru tipe PB (kusta kering) sebanyak 14 kasus baru (9 laki-laki; 5 perempuan) dan tipe MB (kusta basah) sebanyak 71 kasus (44 laki-laki; 27 perempuan).
17. Angka Penemuan Kasus Baru Kusta (NCDR)
Berdasarkan hasil pencatatan dan pelaporan dari Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara angka penemuan kasus baru kusta (New Case Detection Rate / NCDR) per-100.000 penduduk sebesar 43. Artinya, untuk setiap 100.000 penduduk, ditemukan 43 kasus kusta baru. Temuan itu terdiri atas laki-laki sebesar 54,7 dan perempuan sebesar 31,7. Penemuan kasus baru Kusta disajikan pada gambar berikut.
18. Persentase kasus Baru Kusta Anak 0-15 Tahun
Total kasus baru kusta anak usia 0-15 sebanyak 27 kasus atau 31,8% dari seluruh kasus kusta baru tahun 2018.
19. Persentase Cacat Tingkat 0 Penderita Kusta
Persentase cacat tingkat 0 penderita kusta sebesar 100% dari total 85 kasus kusta.
20. Persentase Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta
Persentase cacat tingkat 2 penderita kusta digunakan sebagai indikator untuk mengetahui keterlambatan antara kejadian penyakit dan penegakan diagnose digunakan. Menurut data laporan kohort program Pencegahan dan Pemberantasan (P2) kusta, diketahui bahwa tahun 2018 ini cacat tingkat 2 adalah 0%, artinya tidak ditemukan kasus.
21. Angka Cacat Tingkat 2 Penderita Kusta
Angka cacat tingkat 2 penderita kusta per 1.000.000 penduduk adalah 0, yang artinya tidak di temukan penderita cacat tingkat 2 d setiap 1.000.000 penduduk.
22. Angka Prevalensi Kusta
Penyakit kusta di Kabupaten Halmahera Utara hingga saat ini masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat. Karena setiap tahun kasus kusta tetap ada, di tahun 2018 ini prevalensi kusta mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2017 yakni 4,9 menjadi 4,3. Angka prevalensi sebesar 4,3 artinya di setiap 10.000 penduduk ditemukan 4-5 kasus kusta. Trend prevalensi Kusta per-10.000 Penduduk Tahun 2014-2018 digambarkan pada gambar berikut.
Dari grafik diatas terlihat bahwa prevalensi kusta tertinggi tahun 2016 dan terendah di tahun 2015 dengan prevalensi sebesar 3,8. Sementara tahun 2017 kasus kusta tercatat 95 kasus dengan angka prevalensi per-10.000 penduduk sebesar 4,9, artinya setiap 10.000 penduduk dapat ditemukan 4-5 kasus kusta.
Pemberantasan penyakit kusta di Kabupaten Halmahera Utara selama ini dilakukan dengan cara penemuan penderita melalui berbagai survey anak sekolah, survey kontak dan pemeriksaan intensif penderita yang datang ke pelayanan kesehatan dengan keluhan atau kontak dengan penderita penyakit kusta.
23. Persentase Penderita Kusta PB Selesai Berobat (RFT PB)
Persentase penderita kusta selesai berobat atau Release From Treathment (RFT) adalah persentase penderita kusta yang dapat menyelesaikan pengobatan sesuai jangka waktu yang telah di tentukan. Kusta jenis PB harus meminum obat 6 blister obat, diselesaikan selama 9 bulan. Sedangkan Kusta jenis MB harus meminum 12 blister obat, diselesaikan selama 18 bulan.
Di Kabupaten Halmahera Utara persentase RFT Kusta PB sebesar 100% dengan total jumlah kasus sebanyak 11 kasus yang hanya terdiri dari penderita dengan jenis kelamin laki-laki.
RFT Rate dihitung berdasarkan data kohort dari kartu monitoring penderita Kusta. RFT Rate Kusta tipe PB tahun 2018 sebanyak 11 kasus, artinya terdapat 11 kasus kusta tipe PB sudah menyelesaikan 6 dosis pengobatannya dalam waktu 6 – 8 bulan.
Puskesmas yang memiliki kasus PB adalah Puskesmas Kupa-Kupa, Puskesmas Tobelo, Puskesmas Kao, Puskesmas Galela dan Puskesmas Soakonora. Dari ke 5 Puskesmas tersebut, Puskesmas yang memiliki tingkat RFT PB tertinggi ada di Puskesmas Tobelo (Kecamatan Tobelo) dengan RFT=5, untuk terendah terdapat di Kecamatan Kao (Puskesmas Kao), dan Kecamatan Galela (Puskesmas Galela) dengan RFT masing-masing 0.
24. Penderita Kusta MB Selesai Berobat (RFT MB)
Persentase RFT Kusta PB sebesar 100% dengan total julah kasus sebanyak 13 kasus yang terdiri dari 10 penderita dengan jenis kelamin laki-laki dan 3 perempuan. RFT Rate Kusta tipe MB sebanyak 13 kasus, yang berarti bahwa tercatat 13 orang penderita kusta tipe MB sudah menyelesaikan 6 dosis pengobatannya dalam waktu 6 – 8 bulan.
Nilai RTF MB tertinggi (berdasarkan gambar 7.12) terdapat di Kecamatan Tobelo Timur dan Malifut yaitu masing-masing RTF=3, dan RTF terendah (RTF=0) terdapat dibeberapa Kecamatan yaitu Kao, Kao Utara, Tobelo dan Galela.
Beberapa upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan cakupan RFT di Kabupaten Halmahera Utara tahun 2018 antara lain adanya peningkatan sosialisasi tentang kusta di masyarakat, peningkatan kesadaran masyarakat untuk berobat dan ketersediaan obat program P2 Kusta tercukupi untuk 17 Puskesmas.
B. Pengendalian Penyakit yang dapat Dcegah dengan Imunisasi
1. AFT Rate (Non Polio) <15 Tahun
Acute Flaccit Paralysis atau lumpuh layu merupakan kelumpuhan atau paralisis secara fokal. Berdasarkan laporan dari Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara tahun 2018, cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit “Acute Flaccit Paralysis” Per 100.000 Penduduk< 15 Tahun tercatat 0 per 100.000 Penduduk.
2. Jumlah Kasus Difteri
Tidak ditemukan kasus difteri di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2018.
3. Case Fatality Rate (CFR) Difteri
CFR difteri di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2018 adalah 0.
4. Jumlah Kasus Pertusis
Tidak ditemukan kasus difteri di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2018
5. Jumlah Kasus Tetanus Neonatorum
Tidak ditemukan kasus tetanus neonatorum di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2018.
6. Case Fatality Rate Tetanus Neonatorum
CFR tetanus neonatorum di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2018 adalah 0.
7. Jumlah Kasus Hepatitis B
Tidak ditemukan kasus Hepatitis B di Kabupaten Halmahera Utara pada tahun 2018.
8. Jumlah Kasus Suspek Campak
Penyakit campak merupakan penyakit yang sangat menular dari genus Morbillivirus dan termasuk golongan Paramyxovirus. Campak disebut juga morbili atau measles. Penularan campak melalui udara yang telah terkontaminasi oleh droplet (ludah) orang yang telah terinfeksi. Kelompok anak usia prasekolah dan usia SD merupakan kelompok rentan tertular penyakit campak. Seseorang yang pernah menderita campak akan mendapatkan kekebalan terhadap penyakit tersebut seumur hidup.
jumlah suspek campak sebanyak 29 kasus, terdiri atas 16 kasus laki-laki dan 13 kasus perempuan. Kecamatan yang memiliki suspek campak adalah kecamatan Tobelo Timur 15 orang,Tobelo 7 orang, Galela Barat 3 orang, Galela Utara 1 orang, dan Loloda Utara 1 orang.
9. Insiden Rate Suspek Campak
Insiden Rate suspek campak sebesar 14,7 per 100.000 penduduk, artinya untuk setiap 100.000 penduduk ditemukan 14-15 suspek campak.
10. Persentase KLB Ditangani <24 Jam
Kejadian luar biasa (KLB) adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu desa/kelurahan dalam jangka waktu tertentu. Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular dan keracunan masih merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara.
Berdasarkan laporan pada tahun 2018 KLB yang terjadi adalah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi di Kecamatan Kao (13 kasus), Kao Utara dan Galela Utara (1 kasus), Tobelo Selatan (8 kasus), Tobelo Tengah (12 kasus), Tobelo (41 kasus), Tobelo Utara dan Galela masing-masing 2 kasus. Total seluruh KLB yang terjadi sebanyak 80 kasus dan semua KLB ditangani < 24 jam adalah 100%.
C. Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik
Kabupaten Halmahera Utara adalah wilayah tropis yang merupakan tempat yang ideal bagi perkembangan serangga, termasuk vektor (serangga penular penyakit). Vektor adalah serangga yang dapat menularkan dan/ atau menjadi sumber penular penyakit. Oleh karena itu perlu adanya upaya pengendalian vektor untuk menurunkan populasi vektor serendah mungkin, sehingga transmisi penyakit tular vektor (seperti malaria, demam berdarah, dan lain-lain) dapat dicegah/ dihindari.
1. Angka Kesakitan (Insiden Rate) DBD
Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus Dengue, yang ditularkan melalui perantaraan vektor Nyamuk Aedes Aegypti. Kabupaten Halmahera Utara merupakan daerah endemis DBD. Penyakit ini seringmuncul sebagai KLB dengan angka kesakitan dan angka kematian yang relatif tinggi.
Pada tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah kasus DBD secara drastis jika dibandingkan pada tahun 2017. Tahun 2017 jumlah kasus DBD sebanyak 5 kasus, sedangkan tahun 2018 mencapai 80 kasus. Jumlah kasus DBD tahun 2018 untuk laki-laki sebanyak 44 kasus dengan Incidence Rate per-100.000 penduduk sebesar 22,2 yang artinya dalam 100.000 penduduk terdapat 22-23 laki-laki yang menderita DBD, sementara untuk perempuan sebanyak 36 kasus dengan Incidence Rate per-100.000 penduduk sebesar 18,2 artinya dalam 100.000 penduduk terdapat 18-19 perempuan yang terkena DBD. Total Incidence Rate DBD per-100.000 penduduk adalah 40,4, artinya setiap 100.000 penduduk dapat ditemukan 40-41 orang penderita DBD untuk tahun 2018.
Tingginya angka kesakitan DBD tahun 2018 disebabkan karena adanya iklim tidak stabil dan curah hujan cukup banyak pada musim penghujan yang merupakan sarana perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegipty yang cukup potensial. Selain itu juga didukung dengan tidak maksimalnya kegitan PSN di masyarakat seh

Selpianus H. Kaya, S.Kep
196809011988011001
Plt. Kepala Dinas1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
3. Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.